pasang

Author Details

Kapolres Karawang : Laporkan Jika Ada Calo & Pungli Pelayanan

Selasa, 08 November 2016, 06.13 WIB
KARAWANG - Penumpasan pungutan liar (Pungli) di seluruh instansi pelayan publik yang tengah digalakkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) juga sudah diterapkan di Polres Karawang.

Untuk Mencegah adanya calo atau pungli, Polres karawang, kini di jaga dengan ketat. Penjagaan ini di lakukan di pintu masuk.

Bagi warga yang ingin ke polres nantinya akan di berikan kartu tanda tamu oleh petugas yang berjaga di gerbang utama. Tak hanya itu, pengunjung juga di mintai kartu tanpa pengenal.

"Kita jaga ketat di gerbang utama mapolres,"kata kapolres karawang AKBP. Andi Herindra. Selasa (08/11/16).

Kapolres karawang juga  Menegaskan akan menindak tegas seluruh praktik pungutan liar (pulngli). Termasuk di internal Polri.

“Dengan adanya pungli yang pasti masyarakat yang dirugikan. Kita mendukung (langkah Kapolri),” lanjut Andi, Selasa (08/11/16).

Kapolres  mengaku sudah melakukan sidak secara internal untuk mengetahui apakah terjadi pungli di institusi yang berada di wilayah hukumnya.

Dia mengatakan, belum menerima laporan dari masyarakat tentang pungli atau calo. Meski begitu, Ia meminta masyarakat tak segan melapor jika menemukan adanya pungli. Terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

“Sejauh ini belum ada laporanya. Yang jelas kita sudah sidak secara internal,” jelasnya. (Bim)


Komentar

Tampilkan

Terkini