SUBANG - Kasus Minuman Keras (Miras) Oplosan Kembali terjadi, Kini Dua pemuda bersaudara kembar, Jenal dan adiknya, Jeni, warga Kampung/Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy, Subang, Dan Satu korban lainya bernama Anom, Warga Kampung Tegal garu, desa Cipenduey, meregang nyawa usai menenggak minuman keras (miras) oplosan, yang dibelinya dari warung milik Dedeng, seorang guru PNS.
Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat kedua korban bersama empat rekannya, yakni Asep alias Isro, Oktavian, Teguh dan istrinya, Reni, menggelar pesta miras oplosan di halaman pabrik PT Shoe Kwa, pada Minggu malam (15/1).
Mereka mengonsumsi miras jenis Vodka Big Boss yang dioplos dengan minuman energi Kuku Bima. Miras tersebut, dibeli mereka dari warung milik seorang guru PNS, Dedeng.
Dalam pesta miras tersebut, kedua korban bersama rekan-rekannya, menghabiskan sekitar lima paket (botol) miras oplosan, yang dibeli secara bertahap dari warung Dedeng.
Usai berpesta minuman, mereka kembali ke rumah masing-masing. Kecuali Jeni dan Oktavian yang menghadiri keluarganya yang melahirkan.
Pascapesta miras tersebut, mereka belum merasakan dampak apa pun. Namun, sehari kemudian, tepatnya Senin tengah malam, 16 Januari 2017, sekitar pukul 24.00 WIB, Jenal mendadak sakit dan langsung dilarikan ke RS Mekar Arum Cipeundeuy.
“Tapi, setelah beberapa saat mendapat perawatan, sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa dini hari, 17 Januari 2017, Jenal meninggal, dan siangnya langsung dimakamkan. Prosesi pemakaman itu bahkan dihadiri oleh saudara kembar korban, Jeni, yang sebelumnya ikut pesta miras bareng korban,”beber Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Undang Sudrajat, Jumat (20/01/17).
Namun, usai menghadiri pemakaman kembarannya, Jeni pun jatuh sakit, dan langsung dilarikan ke RS Bhakti Husada Purwakarta, untuk mendapat perawatan medis. Sayangnya, di hari itu juga, sekitar pukul 20.00 WIB, Jeni juga meninggal, dan dikebumikan di samping makam kembarannya.
“Adapun korban lainnya masih dalam perawatan pihak keluarga. Kasus ini, sedang kami dalami,”ucap Undang.