pasang

Author Details

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kertabumi

Rabu, 04 Januari 2017, 05.09 WIB
KARAWANG- Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba  polres karawang, Kembali Berhasil mengamankan seorang pengedar ganja yang beroprasi di wilayah kabupaten karawang, Penangkapan ini di lakukan di Jl. Kertabumi No. 12/A depan Apotek Kimia Farma Kel. Karawang Kulon, Kec. Karawang Barat, Kab. Karawang.

Pelaku yang di ketahui bernama Ksatria Galur Pamungkas Alias Akuy Bin Awang Darmawan (26), Warga Jalan Tambak Baya Rt. 013 / 010 Kel. Karawang Kulon, Kecamatan. Karawang Barat , Kab. Karawang Berhasil di saat akan melakukan aksinya.

"Pelaku kedapatan menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Ganja yang akan dijual kepada teman - temannya dengan harga Rp. 100.000 perpaket," Kata Humas Polres Karawang, AKP Marjani, Rabu, (04/01/17).

Kronologis itu adalah berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Jl. Kertabumi sering terjadi transaksi jual beli Narkotika Jenis Ganja.

"Dari tersangka kami mendapatkan Barang Bukti antara lain 25 (Dua puluh lima) Paket Ganja siap jual sekitar 250 gram. Uang tunai diduga hasil penjualan Narkotika Jenis Ganja sebanyak Rp. 350.000," Terang Marjani Kepada wartawan.

Dijelaskan Humas, tindakan kepolisian adalah Melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Melakuakan pengembangan guna tangkap jaringannya.Melakukan Test urine terhadap Tersangka. Melakukan penyegelan terhadap barang bukti untuk dikirim ke BNN guna uji barang bukti.

"Demikian Ungkap Kasus Narkotika jenis Ganja diwilayah hukum karawang," kata Humas. (Bim)
Komentar

Tampilkan

Terkini