pasang

Author Details

Komisi A DPRD Evaluasi Pelayanan Disdukcatpil Karawang

Jumat, 27 Juli 2018, 15.30 WIB


KoranKarawang.Com
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Karawang menggelar dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) setempat,  Jumat (27/8/2018).
  
Dihari terakhir pembahasan KUAPBD-PPAS Tahun Anggran 2019, Komisi A memperoleh informasi dari Disdukcatpil, bahwa bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman bulan April-Mei 2017 e-ktp nya sudah bisa diambil di Kecamatan wilayah masing-masing.

Anggota Komisi A DPRD Karawang,  Indriyani mengungkapkan dalam hearing tersebut pihaknya juga ingin memastikan bagi masyarakat yang masih kesulitan dalam melakukan proses pembuatan e-ktp dan pelayanan adminduk lainnya agar segera memberikan informasi.

"Sehingga kami segera bisa melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap dinas terkait," katanya

Sehubungan dengan keterbatasan blangko e-ktp, priotitas pencetakan e-ktp untuk SUKET yang dicetak setahun kebelakang, menurut SUKET masih bisa digunakan untuk keperluan sebagai pengganti e-ktp sementara.

"Insya Allah kita meminta Disdukcatpil untuk mengajukan blangko e-ktp ke Kemendagri sesuai dengan SUKET yang sudah sudah dicetak," katanya
Komentar

Tampilkan

Terkini