pasang

Author Details

DPRD Karawang Gelar Paripurna Persetujuan Raperda APBD Perubahan TA 2020

Rabu, 30 September 2020, 08.30 WIB

korankarawang.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna di gedung sidang, Rabu (30/9/2020).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, dengan membahas Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2021.

Kesempatan itu hadir Pjs Bupati Karawang Ir. Yerry Yanuar, Sekda Karawang Acep Jamhuri, segenap anggota DPRD Karawang serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karawang.

Pjs Bupati menyampaikan perubahan APBD merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi. Secara substantif, perubahan dimaksud merupakan penyesuaian penyesuaian atas capaian target kinerja atau prakiraan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menurutnya, sebagaimana diketahui bersama bahwa terjadinya wabah covid-19 telah mengakibatkan pemerintah daerah harus melakukan pergeseran anggaran secara konstruktif.

“Pergeseran anggaran yang dilakukan sebanyak lima kali melalui perubahan peraturan bupati tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2020. Tentunya telah disesuaikan dengan arahan, kebijakan serta petunjuk dari pemerintah pusat,” pungkasnya. ***


 

Komentar

Tampilkan

Terkini