korankarawang.com
Dalam rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-391, Bupati Karawang Aep Syaepuloh memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menunaikan kewajiban membayar pajak daerah tepat waktu sesuai ketentuan pada pelaksanaan Anugerah Pajak Daerah, Selasa (17/9) di Ballroom Hotel Mercure Karawang.
Ucapan terima kasih itu disampaikan atas ketaatan wajib pajak daerah baik perorangan maupun badan hukum yang senantiasa ikut membangun Kabupaten Karawang melalui sektor pajak daerah, yang tentunya tak luput dari peran langsung oleh para Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Karawang, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karawang, Bank BJB Cabang Karawang, PPAT, Camat, Lurah/Kepala Desa, Petugas Pemungut Pajak, dan Agen Lakupandai BJB.
“Semoga penghargaan ini menjadi pemicu dan motivasi para wajib pajak, dan stakeholder pajak lainnya untuk semakin berkontribusi dalam pembangunan. Karena berbagai program pembangunan untuk masyarakat dapat terlaksana berkat kontribusi para wajib pajak yang taat membayar pajak,” ujar Bupati.
“Saat ini juga sedang melaksanakan pemberian pembebasan sanksi administrasi/bebas denda pajak daerah. Kepada para wajib pajak yang masih memiliki piutang pajak daerah agar memanfaatkan bebas denda ini sebaik-baiknya. Mudah-mudahan para wajib pajak di Kabupaten Karawang lebih meningkat pembayaran pajaknya, karena pentingnya pajak daerah sebagai kunci utama pembangunan,” tambahnya.
Bupati Karawang juga menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Anugerah Pajak Daerah ini selaras dengan tema Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-391 yaitu Karawang "KASEP" yang merupakan akronim dari Karawang Kolaboratif, Aman, Sehat, Empati dan Produktif, yang menggambarkan semangat dan aspirasi masyarakat Karawang dalam merayakan hari jadi ke-391 dengan penuh kebanggaan dan optimisme.
Dalam kesempatan ini juga Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Karawang menambahkan, pelaksanaan kegiatan anugerah pajak daerah ini rutin dilaksanakan setiap tahun dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Karawang serta pemberian apresiasi dan penghargaan agar dapat membangkitkan motivasi kita bersama dalam membangun Kabupaten Karawang dari sektor pajak daerah.
Adapun rangkaian kegiatan pemberian Anugerah Pajak Daerah tahun 2024 yang terdiri dari 16 kategori.