pasang

Author Details

Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, DPRD Karawang Gelar Paripurna Istimewa

Sabtu, 16 Agustus 2025, 03.14 WIB


KoranKarawang.Com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna Istimewa mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Jumat (15/8/25).


Sebelumnya, rapat paripurna membahas Persetujuan dan Penetapan Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan, perubahan raperda merupakan tindak lanjut atau atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, sesuai amanat Undang-undang Dasar Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Kegiatan yang kemudian  dilanjutkan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI yang akan jatuh pada 17 Agustus 2025. Pidato Presiden RI disampaikan dari Gedung MPR/DPR RI di Jakarta dan disiarkan secara langsung ke seluruh daerah.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, didampingi para wakil ketua, dan dihadiri Bupati Karawang, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.


Dalam sambutannya, Endang menekankan pentingnya momen ini sebagai refleksi bersama untuk memperkuat persatuan, menjaga stabilitas, dan menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.


“Pidato Kenegaraan menjadi pengingat akan pentingnya semangat nasionalisme dan cinta tanah air dalam bingkai NKRI,” ujarnya.


Pada pidatonya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Ia juga mengungkapkan langkah tegas terhadap lahan kelapa sawit yang ditanam secara ilegal di kawasan hutan lindung, termasuk pengamanan oleh TNI.


Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Karawang ini berjalan dengan khidmat.***

Komentar

Tampilkan

Terkini