KoranKarawang.Com
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang, Rusman Kusnadi, membuka kegiatan Sosialisasi Format Baku dan Pedoman Usulan Layanan Sumber Daya Air, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan Sosialisasi Format Baku dan Pedoman Usulan Layanan Sumber Daya Air yang diselenggarakan di Aula Lantai 3, Gedung Singaperbangsa Karawan sebagai upaya tertib administrasi serta mempermudah masyarakat dalam proses pengajuan layanan SDA.
Kegiatan ini merupakan inisiasi Bidang Sumber Daya Air, Dinas PUPR Kabupaten Karawang, yang dihadiri oleh Bappeda Kabupaten Karawang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang, Para Camat di wilayah Kabupaten Karawang, serta Kepala UPTD Pelayanan PUPR Wilayah I-V.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang, yakni Bapak Arif Setiawan selaku Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, yang memaparkan terkait pengenalan SISDARA sebagai platform layanan. Dalam kegiatan tersebut, Bapak Aries Purwanto selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas PUPR Kabupaten Karawang turut menyampaikan jenis layanan,format baku surat yang akan diunggah untuk pengajuan layanan melalui SISDARA, dan pedoman usulan layanan SDA.
Adapun layanan yang tersedia diantaranya usulan Kegiatan ASIH SALIRA, usulan Rekomendasi Peil Banji dan usulan Kegiatan SDA.
Usulan kegiatan sumber daya air yang dapat diajukan mencakup: (i) Pemeliharaan/Normalisasi Saluran Irigasi dan Drainase, dimana dalam pengajuannya terdapat opsi untuk menggunakan alat berat maupun tidak menggunakan alat berat; dan (ii) Pembangunan infrastruktur sumber daya air.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam pengajuan serta mewujudkan tertib administrasi khususnya di Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Karawang.
Sebagai informasi, format baku dan pedoman usulan dapat diakses melalui bit.ly/SosialisasiLayananSDA. ***



