pasang

Author Details

Curi Motor, Dua ABG Ini Berhasil di Tangkap Polisi

Senin, 30 Januari 2017, 10.51 WIB
Kedua Pelaku Diamankan Polisi
KARAWANG - Satuan Reserse Kriminal Polsek Rengasdengklok Resor Karawang, berhasil menangkap dua Anak Baru Gede (ABG), Setelah Kedua ABG Tersebut melakukan pencurian kedaraan bermotor, di Kampung Rawa Bambu Desa Sindangmulya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, masing-masing inisial EN (12) dan IS (17).

Keduanya ditangkap oleh petugas, setengah jam kemudian setelah mereka selesai melakukan pencurian sepeda motor milik Jakarsih bin Omon, yang diparkir di Jalan Kampung Cibanteng 2 Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya, Selasa (31/01/17).

“Menurut keterangan korban sepeda motor tersebut diparkir dipinggir jalan dan ditinggal kesawah, namun selang beberapa menit korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat” Terang Kapolsek Rengasdegklok Komisaris Polisi Agus Swarsono kepada Humas Polres Karawang.

Kedua pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Honda Astrea warna hitam Nomor Polisi T-4836-DM saat ini kita amankan di Rutan Polsek Rengasdengklok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. imbuh Kapolsek.(Hms/Bim)
Komentar

Tampilkan

Terkini