pasang

Author Details

Seorang Bandar Judi Dadu Berhasil di Ringkus Polisi

Sabtu, 14 Januari 2017, 01.54 WIB
Barang Bukti Yang di amankan Polisi
KARAWANG - Petugas kepolisian dari polsek Jatisari, Karawang, berhasil menangkap Seorang Bandar judi dadu di salah satu rumah warga di Kampung Gembongan Rt 04/02 Desa  Gembongan Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang.

Pelaku yang di ketahui idetitasny berinisial JN bin Kadam (47), di tangkap petugas saat melakukan kegiatan perjudian jenis dadu. Penangkapan JN yang di duga sebagai bandar judi bermula adanya informasi dari warga sekitar yang merasa resah dengan adanya kegiatan perjudian tersebut.

“Berkat informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan setelah dapat kami pastikan adanya kegiatan perjudian, langsung kami lakukan penggrebekan namun enam pelaku lainnya berhasil melarikan diri diantaranya saudara Karto dan Ato ( DPO ), ungkap Kapolsek Kompol Yudi Kusyadi SH.Sabtu (14/01/17).

Dari tangan pelaku JN berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak RP. 84 ribu, Satu Set Dadu serta 6 unit Sepeda Motor yang diduga milik pelaku yang berhasil melarikan diri tersebut.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Unit Reskrim Polsek Jatisari guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(Hms/Bim)
Komentar

Tampilkan

Terkini