KoranKarawang.Com
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyatroni kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang, Senin (19/10) pagi.
Di salah satu ruangan kantor PDAM, Kepala Seksi Penyelidikan Kejati Jabar, Yanuar, mengatakan, penggeledahan dilakùkan untuk melengkapi berkas dalam proses penyidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan uprating instalasi pengolahan air di PDAM Telukjambe tahun 2015.
"Proses penyelidikan sudah berjalan sejak September lalu. Kini kami datang untuk mendapatkan kelengkapan dokumen terkait hal itu," jelas Yanuar.
Dari pantauan wartawan di lokasi, ada sejumlah dokumen yang disita petugas dari penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan di PDAM Tirta Tarum setelah memeriksa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang merugikan negara sekitar Rp 500 juta. *Red/FAR
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyatroni kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang, Senin (19/10) pagi.
Di salah satu ruangan kantor PDAM, Kepala Seksi Penyelidikan Kejati Jabar, Yanuar, mengatakan, penggeledahan dilakùkan untuk melengkapi berkas dalam proses penyidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan uprating instalasi pengolahan air di PDAM Telukjambe tahun 2015.
"Proses penyelidikan sudah berjalan sejak September lalu. Kini kami datang untuk mendapatkan kelengkapan dokumen terkait hal itu," jelas Yanuar.
Dari pantauan wartawan di lokasi, ada sejumlah dokumen yang disita petugas dari penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan di PDAM Tirta Tarum setelah memeriksa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang merugikan negara sekitar Rp 500 juta. *Red/FAR