pasang

Author Details

Bandar Narkoba Dibekuk, Setengah Kilo Sabu Diamankan Petugas BNN

Selasa, 09 April 2019, 13.30 WIB
KoranKarawang.Com
Narkoba jenis sabu seberat 0,5 Kg berhasil diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang dan BNN Provinsi Jawa Barat salah satu Rumah Makan di Purwakarta.

Kepala BNNK Karawang, AKBP Julian mengungkapkan, bandar sabu yang merupakan jaringan Malaysia ini dibekuk tim gabungan di tempat parkir Rumah Makan Minang Moderen, Cikopo, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pekan lalu sekitar pukul 15.00 Wib.

"Tersangka berinisial A, berdasarkan KTP warga Dusun Poponcol, Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang," kata Julian, Selasa (9/4/2019).

Selain itu kata Julian, pelaku sudah menjalankan bisnis barang haram tersebut sejak tiga tahun lalu. Sabu tersebut diedarkan di wilayah Karawang, Purwakarta, dan Subang. Lanjut dia, Bandar sabu yang kedapatan membawa setengan kilogram  sisa hasil penjualan ini disinyalir terhubung dengan sejumlah narapidana yang masih meringkuk di salah satu Lapas di Jawa Barat.

"Di wilayah tersebut sudah sangat masif menjadi sasaran peredaran barang haram narkotika jenis ganja dan sabu, terutama di tempat hiburan malam," imbuhnya. ‎

Hingga kini, dikatakan Julian, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Sebab diduga yang bersangkutan memiliki anak buah yang bertugas mengedarkan atau kurir pengantar barang haram itu sampai ke tangan pembeli.

Atas perbuatannya, pelaku, dijerat dengan Pasal 114 jo 112 jo 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. *FAR
Komentar

Tampilkan

Terkini