pasang

Author Details

Gandeng Dinas Terkait, DPRD Karawang Serius Berantas Peredaran Narkotika

Senin, 15 April 2019, 09.30 WIB
Foto. Ilustrasi
KoranKarawang.Com,
Menunjukan keseriusan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Karawang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada eksekutif dalam APBD Perubahan untuk mengalokasikan anggaran pelaksanaan Perda Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika sebesar Rp.10 miliar.

“Payung hukum daerahnya sudah punya. Kami yakin, kas daerah kita mampu untuk mengalokasikan kegiatan ini dengan ikut membiayai kebutuhan operasional pihak-pihak terkait di lapangan. Karena secara teori, kita selalu punya SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran),” kata anggota DPRD Karawang Komisi II, Natala Sumedha.

Natala mengungkapkan, dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2018 yang mulai dibahas di DPRD Karawang akan terlihat progres dalam pengelolaan keuangan per sektor. Sehingga, lanjut dia, ketika nanti muncul ada SiLPA yang kurang efektif, pihak legislatif siap mengarahkan penggunaannya ke program pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Dari pada SiLPA tidak digunakan, mending kita arahkan ke sini. Terpenting tidak berbenturan dengan bantuan (anggaran) dari pusat maupun provinsi. Kita juga perlu punya sarana dan prasarana,” imbuhnya.

Menurutnya, kendati di RSUD memang sudah ada layanan pengobatan pasien korban narkotika, namun belum punya ruang rawat inap khusus.

“Selain itu, anggaran terkait ini di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga Kesbangpol kita support,” tandas Natala.

Sementara itu, Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, AKBP Julian mengatakan, masalah narkotika bukan saja tanggungjawab BNN maupun kepolisian. Oleh karena itu, adanya Perda pemberantasan narkotika bukti sinergitas seluruh lapisan masyarakat yang didukung penuh pemerintah setempat.

“Di BNN sendiri ada seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, ada seksi rehabilitasi, serta ada seksi pemberantasan,” tuturnya.***
Komentar

Tampilkan

Terkini