pasang

Author Details

Ketua DPRD Desak Pemkab Karawang Buat Perda Desa Wisata

Selasa, 02 Juli 2019, 11.00 WIB
KoranKarawang.Com
Mendorong percepatan pengembangan kawasan wisata di pelosok desa, Ketua DPRD Karawang, H. Toto Suripto, mendesak Pemda Karawang untuk segera membuat Perda Desa Wisata.

“Potensi wisata desa atau wisata di kampung-kampung cukup besar. Trennya menguat. Wisata desa ini memadukan antara keindahan alam, keberagaman budaya, edukasi, dan ekonomi kreatif. Cocok juga untuk wisata keluarga,” ujar H. Toto Suripto, Selasa (2/7/2019).

Dengan adanya perda tersebut,jelas Toto, desa diberi ruang untuk mengembangkan desa-desa wisata yang nantinya di Perda itu telah diatur ruang lingkup, promosi desa, dan hal terkait lainnya. Lanjut dia, , seperti di ketahui setiap desa memiliki keunikan tradisi dan keberagaman budayanya diberi ruang untuk dikembangkan menjadi salah satu destinasi wisata.

“Perda ini nantinya, akan mengatur bagaimana pengelolaannya, struktur organisasniya, serta usaha yang bisa dikelola di dalamnya. Kita juga dapat melakukan kerja sama dengan pihak ketiga tanpa aturan yang berbelit-belit. Misalnya di daerah ada investor yang ingin membangun desa, masyarakat tinggal menyediakan lahan dan pengelolaannya melibatkan badan usaha milik desa (bumdes),” katanya.

Selain itu, Toto juga menuturkan,Perda Desa Wisata ini nantinya mengatur prinsip penyelenggaran desa wisata, pembangunan dan pengembangan desa wisata, kawasan strategis desa wisata, organisasi pengelolaan desa wisata, usaha pariwisata desa, hak/kewajiban dan larangan, koordinasi hingga pendanaan serta sanksi adminitrasi desa wisata. ***
Komentar

Tampilkan

Terkini