KoranKarawang.Com
Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Aceh Singkil mengunjungi DPRD Karawang untuk mempelajari pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti Perusaahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Badan Perkreditan Rakyat (BPR), Kamis (4/7/2019).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Karawang, Sri Rahayu Agustina, memaparkan, bagaimana BPR berusaha melepaskan masyarakat dari jeratan bank emok dengan cara memberikan pinjaman lunak tanpa agunan kepada masyarakat. Pinjaman itu kemudian dikembalikan oleh masyarakat dengan cara menabung.
“Misalkan pinjam Rp.1 juta, maka dalam tempo 100 hari mereka diharuskan menabung Rp11 ribu setiap harinya. Pinjaman itu diberikan untuk kegiatan usaha para pedagang kecil, supaya mereka tidak terjerat bank emok lagi,” kata Sri yang menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Aceh Singkil.
Sedangkan terkait PDAM, Sri juga menuturkan keberhasilan PDAM Tirta Tarum bisa menjual produknya dengan harga terjangkau kepada pelanggan, di antaranya pemerintah daerah memberikan subsidi dan penyertaan modal kepada PDAM.
“Mereka juga berikan subsidi kepada masyarakat, cuman belum sebesar Karawang mungkin karena APBD mereka juga tidak sebesar APBD Karawang,” tandasnya.
Di tempat yang sama, pimpingan rombingan DPRK Aceh Singkil, Juliadi, mengatakan, Karawang dijadikan objek studi banding lantaran Karawang merupakan daerah yang cukup maju dalam dunia industri, cukup baik dalam pengelolaan BUMD.
"Banyak hal positif yang didapat dalam kunjungan ini terkait Perda PDAM, pertanian, retribusi dan tentunya dunia industri," tuturnya.***
Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Aceh Singkil mengunjungi DPRD Karawang untuk mempelajari pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti Perusaahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Badan Perkreditan Rakyat (BPR), Kamis (4/7/2019).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Karawang, Sri Rahayu Agustina, memaparkan, bagaimana BPR berusaha melepaskan masyarakat dari jeratan bank emok dengan cara memberikan pinjaman lunak tanpa agunan kepada masyarakat. Pinjaman itu kemudian dikembalikan oleh masyarakat dengan cara menabung.
“Misalkan pinjam Rp.1 juta, maka dalam tempo 100 hari mereka diharuskan menabung Rp11 ribu setiap harinya. Pinjaman itu diberikan untuk kegiatan usaha para pedagang kecil, supaya mereka tidak terjerat bank emok lagi,” kata Sri yang menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Aceh Singkil.
Sedangkan terkait PDAM, Sri juga menuturkan keberhasilan PDAM Tirta Tarum bisa menjual produknya dengan harga terjangkau kepada pelanggan, di antaranya pemerintah daerah memberikan subsidi dan penyertaan modal kepada PDAM.
“Mereka juga berikan subsidi kepada masyarakat, cuman belum sebesar Karawang mungkin karena APBD mereka juga tidak sebesar APBD Karawang,” tandasnya.
Di tempat yang sama, pimpingan rombingan DPRK Aceh Singkil, Juliadi, mengatakan, Karawang dijadikan objek studi banding lantaran Karawang merupakan daerah yang cukup maju dalam dunia industri, cukup baik dalam pengelolaan BUMD.
"Banyak hal positif yang didapat dalam kunjungan ini terkait Perda PDAM, pertanian, retribusi dan tentunya dunia industri," tuturnya.***