pasang

Author Details

Pemkab Karawang Gencarkan Sosialisasi Kenaikan NJOP

Selasa, 22 Maret 2022, 00.24 WIB


Sosialisasi rasional soal kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Karawang. Pasalnya, sejak tahun 2013 Kabupaten Karawang belum mengalami kenaikan.


Menurut Plt Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, hal itu dirasa perlu dilakukan untuk melakukan penyesuaian pendapatan daerah. Kenaikan NJOP di Kabupaten Karawang dinilai wajar, dan memang seharusnya NJOP itu naik selama 3 tahun sekali. Sementara, Kabupaten Karawang, sudah 9 tahun belum mengalami kenaikan NJOP.


“Sebagai perbandingan, di Bekasi sudah Rp 103.000, Purwakarta Rp 70.000. Untuk Karawang saat ini setelah dilakukan penyesuaian diangka Rp 27.000. Jadi sudah sangat jauh,” ungkapnya saat ditemui di kantor Bapenda Karawang, Selasa, (22/3/2022).


Pemerintah Kabupaten sendiri, lanjutnya, juga telah menerbitkan surat keputusan bupati nomor 973/Kep.502-Huk/2021 tentang Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di Kabupaten Karawang Tahun 2022.


“Keluarnya keputusan Bupati itu berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga pemerintah daerah bisa melakukan penyesuaian kenaikan NJOP,” jelasnya.


Kendati pihaknya juga menyadari kenaikan NJOP di tengah pandemi Covid-19 tentu akan memicu pro-kontra di masyarakat Karawang. Namun

Mengantisipasi hal itu, pihaknya akan memberikan keringanan terhadap masyarakat kurang mampu bagi yang memiliki aset dibawah 1 hektar.


“Khusus untuk masyarakat Karawang yang memiliki aset sawah dibawah 1 hektar akan digratiskan namun dibatasi. Tentu pengajuan ada SOP yang berlaku,” imbuh Asep Aang.


Dikatakan Asep Aang, dirinya meyakini dengan adanya penyesuaian NJOP akan meningkatkan nilai ekonomis (nilai aset/obyek pajak) atau berdampak pada peningkatan nilai jual. Dalam artian kenaikan NJOP sebagai upaya pemerintah menyesuaikan nilai jual obyek dengan harga pasar.


Lebih lanjut ia menuturkan, penyesuaian NJOP ini juga berpengaruh terhadap pembangunan fasilitas dan pelayanan publik di Kabupaten Karawang.


“Kami yakin bupati ingin wujudkan apa yang digariskan dalam RPJMD. Artinya pendapatan dalam sektor pajak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat untuk pembangunan Kabupaten Karawang,”ungkapnya

Komentar

Tampilkan

Terkini

PERISTIWA

+