pasang

Author Details

DPRD Karawang Gelar Paripurna Perdana Tahun 2023

Rabu, 18 Januari 2023, 19.11 WIB


KoranKarawang.Com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna perdana dengan agenda pembukaan masa sidang tahun 2023,  persetujuan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembangunan sumur resapan air dan lubang biopori, serta Pengumuman masa reses I DPRD tahun 2023, Rabu (18/1/2023).


Didampingi  Ketua DPRD Karawang, H. Budianto, S.H beserta unsur Pimpinan DPRD, rapat paripurna yang berlangsung di gedung sidang dipimpin Wakil Ketua I, H. Ajang Sopandi.

Rancangan Peraturan Daerah yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Karawang H. Uus Hasanudin, berdasarkan keputusan DPRD Karawang nomor 11.54/Kep-54DPR RI/XII /20-2022. tentang penetapan pembentukan peraturan Daerah tahun 2023, dan. Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 77.80/AKA.02.01/Huk. kab. tanggal 21 November 2022, pasilitasi rancangan daerah kabupaten Karawang.



Sementara itu, Penetapan peraturan daerah tentang penyerapan Air dan Biopori disetujui oleh semua anggota DPRD, Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman  dilaksanakan Kegiatan Reses DPRD Karawang untuk yang pertama dimulai tanggal 6 Februari sampai 11 Februari tahun 2023.


Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Budianto, S.H  menyampaikan, pentingnya Perda Penyerapan Air Biopori, mengingat di Kabupaten Karawang semakin banyak pembangunan gedung tinggi dan perusahaan yang cukup pesat.


“Dengan adanya Perda ini kami dari DPRD , Pemerintahan Daerah juga dapat mengawal jangan sampai adanya pemanfaatan Air yang berlebihan dan berdampak tidak baik kepada lingkungan sekitarnya. Mari kita kawal dan tegakan Perda ini sehingga bermanfaat untuk kita semua,” ujar  Budianto.


Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan unsur Forkopimda, Sekda Karawang, Drs. H. Acep Jamhuri, M.Si para ASDA, Kepala OPD beserta jajaran, Camat, Lurah, tokoh masyarakat, Ormas, LSM, dan insan pers.***

Komentar

Tampilkan

Terkini