KoranKarawang.Com
Dalam momentum peringatan Hari Kenaikan Isa Al-Masih, DPRD Kabupaten Karawang bakal menginisiasi adanya pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) tanpa diskriminatif.
Ide dan gagasan ini muncul ketika adanya aspirasi dari umat kristiani, Paguyuban Batak Perumnas yang masih kesulitan mencari TPU, ketika ada keluarganya yang meninggal dunia.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES) mengatakan, rencana program ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman, yang seharusnya sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah.
“Kami akan tindaklanjuti berkomunikasi dengan pak bupati, sekda dan dinas terkait. Sehingga ke depan tidak ada lagi diskiriminasi pemakaman di Karawang,” tutur H. Endang Sodikin (HES), Kamis (14/5/2026).
Disampaikan HES, rencana pengadaan TPU tanpa diskriminatif ini tentu akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Karawang yang sudah ada. Sehingga ke depan, ia berharap agar tidak ada lagi kesulitan mencari TPU bagi umat kristiani, khususnya bagi umat kristiani kurang mampu yang harus membayar TPU hingga Rp 25 juta.
“Kami mencoba mengakomodir keluhan warga kristiani yang kurang mampu yang sebenarnya ini sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah, sesuai dengan amanah Perda No. 3 Tahun 2025,” tuturnya.***



