pasang

Author Details

Rapat Paripurna DPRD Karawang Tetapkan Dua Perda dan Perubahan KUA-PPAS 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026, 08.24 WIB


KoranKarawang.Com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna membahas sejumlah agenda penting terkait fungsi legislasi, penganggaran daerah, serta pelaksanaan Masa Reses III DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026, Jumat  (14/8/2026).


Dalam rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang membahas tiga agenda utama yang yakni persetujuan dan penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pengumuman Masa Reses III Tahun Sidang 2025/2026, serta penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.


Dua Raperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.


Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, Raperda Ketertiban Umum disusun untuk merespons pesatnya pertumbuhan investasi, mobilitas penduduk, serta aktivitas ekonomi di Kabupaten Karawang.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan diharapkan dapat memperkuat tata kelola arsip pemerintahan, termasuk mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

 


Dalam rapat tersebut juga diumumkan pelaksanaan Masa Reses III DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026. Pada masa reses ini, anggota DPRD akan turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi, masukan, dan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.



Sedangkan agenda berikutnya yakni penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian perubahan KUA-PPAS tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian program dan anggaran Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mendukung pelaksanaan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.


Melalui rangkaian agenda tersebut, rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan serta memastikan kebijakan daerah tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.***


Komentar

Tampilkan

Terkini