KoranKarawang.Com - Ketua Komisi C DPRD Karawang, Elivia
Khrissiana menduga pencemaran air di Bendung Barugbug, Kecamatan
Jatisari, disebabkan oleh industri yang berlokasi di Kabupaten
Purwakarta.
Pasalnya, air Bendung Barugbug berasal dari Sungai Cilamaya yang hulunya di Purwakarta dan Subang.
Pasalnya, air Bendung Barugbug berasal dari Sungai Cilamaya yang hulunya di Purwakarta dan Subang.
Dikatakan Elivia, kasus pencemaran Sungai Cilamaya sudah saatnya
diselesaikan sampai tuntas. Sebab, masyarakat Kabupaten Karawang yang
merasakan langsung dampak negatif dari pencemaran tersebut.
“Pemkab Karawang, Purwakarta dan Subang harus duduk bersama, untuk
mencari solusi yang efektif menyelesaikan kasus ini. Harus ada tindakan
tegas dari pemerintah daerah setempat terhadap perusahaan yang membuang
limbah beracun ke Sungai Cilamaya, ” ujarnya, Minggu (22/7/2018).
Dijelaskan, saat ini ada ada program Citarum Harum, seharusnya
pencemaran Sungai Cilamaya juga harus jadi perhatian pemerintah.
“Apalagi pencemaran ini sudah berlangsung lama,” katanya.
“Apalagi pencemaran ini sudah berlangsung lama,” katanya.
Pihaknya telah mendesak Pemkab Karawang agar proaktif menyelesaikan
pencemaran tersebut. Pemkab harus melaporkan masalah itu ke Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Ia menambahkan, sebenarnya pihak KLHK sudah pernah mengambil ampel air
sungai yang tercemar untuk diteliti. Hanya saja, hingga sekarang belum
diketahui hasil penelitiannya seperti apa.
“Harusnya dikejar seperti apa hasilnya. Yang pasti masyarakat telah merasakan dampak buruk dari pencemaran ini,” katanya