pasang

Author Details

Pasang APK Sembarangan Bakal Dibongkar

Kamis, 08 November 2018, 17.00 WIB
Foto. Ist
KoranKarawang.Com
KPU Kabupaten Karawang menyatakan alat peraga kampanye para calon legislatif banyak terpasang sembarangan, termasuk dipasang di pohon-pohon.
"Aturannya jelas dan itu sudah disosialisasikan. Zonasi pemasangannya juga sudah disepakati. Tapi masih banyak alat peraga kampanye yang dipasang sembarangan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Asep Saepudin Muksin, Rabu (7/11).
Ia menyontohkan, di wilayah perkotaan hingga perdesaan cukup banyak alat peraga kampanya calon legislatif yang terpasang sembarangan dan melanggar zonasi yang telah ditetapkan.
Di pohon-pohon yang terdapat di sisi kiri kanan dan jalan, juga banyak gambar yang dipaku. Padahal pemasangan baligo seperti itu dilarang.
"Pemasangan baligo di pohon-pohon, apalagi dengan cara dipaku di pohon, itu tidak boleh," kata dia.
Di antara zona yang tidak diperbolehkan untuk memasang alat peraga kampanye ialah tempat ibadah dan halamannya, di sekitar institusi pendidikan, kantor pemerintah dan halamannya, serta institusi kesehatan dan halamannya.
Asep meminta agar para calon legislatif memperhatikan zona yang boleh dipasang alat peraga kampanye dan yang tidak diperbolehkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang Asip Suhendar mengaku dalam waktu dekat akan melakukan penertiban alat peraga kampanya yang terpasang di sembarang tempat.
"Ketentuannya sudah jelas, kami akan tertibkan seluruh alat peraga kampanye yang terpasang di titik yang dilarang," katanya.*RED-Ist
Komentar

Tampilkan

Terkini