pasang

Author Details

DPRD Desak Pemkab Karawang Bangun Rumah Sakit Di Rengasdengklok

Sabtu, 10 November 2018, 11.30 WIB
Foto. Ist
KoranKarawang.Com 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam perencanaan membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C di wilayah Kecamatan Rengasdengklok memperhatikan tata ruang.
 
"Kami di legislatif sudah mendengar kabar rencana pembangunan RSUD itu. Jadi kami mengingatkan agar pembangunan rumah sakit itu memperhatikan tata ruang," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Endang Jumat (9/11). 
Hal tersebut disampaikan setelah kajian analisis mengenai dampak lingkungan terkait dengan rencana pembangunan RSUD yang baru di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok tersebut sudah memasuki tahap klarifikasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kabersihan Karawang.
"Pemerintah Kabupaten Karawang, mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk pembelian lahan yang akan dibangun," tambah Endang. 
Dijelaskannya, Pemkab Karawang membangun RSUD yang baru untuk melayani masyarakat di wilayah pesisir utara Karawang, sehingga pasien dari berbagai daerah tidak menumpuk RSUD Karawang yang berada di wilayah Telukjambe.
"Meskipun RSUD di Rengasdengklok merupakan rumah sakit pemerintah, tapi aturan normatif perizinannya harus ditempuh semuanya," tutupnya..
Komentar

Tampilkan

Terkini