pasang

Author Details

Komisi III DPRD Sorot Pembangunan Pedestrian Di Karawang

Senin, 03 Desember 2018, 13.00 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melalui Komisi III meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan pengawasan dan peninjauan secara intensif terhadap proyek pembangunan pedestrian yang pengerjaannya saat ini masih berjalan.

Sebab, diungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang Dedi Rustandi, dari laporan masyarakat bekas pekerjaan galian pedestrian senilai belasan miliar rupiah disepanjang jalan Ahmad Yani kedapatan tidak dirapihkan kembali.

"Membahayakan para pengguna jalan.Seharusnya bekas galian itu dirapikan kembali. Paling tidak pasanglah rambu-rambu," kata Dedi, Senin (3/12)

Oleh karena itu, lanjut Dedi, Komisi III akan segera meminta Dinas PURD Karawang memerintahkan pelaksana pekerjaan dan pengawasan sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan dapat tertata dengan ra[i dan baik. Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini juga mengingatkan, jangan sampai ada class action dari masyarakat yang melakukan gugatan kepada Dinas PUPR jika tetap dilakukan pembiaran dan tidak secepatnya Dinas PUPR meminta pemborong menuntas hingga rapi lagi.

"Jangan nunggu ada korban. PUPR harus segera menegur dan memerintahkan pelaksana pekerjaan merapihkan. Kami juga akan panggil yang bersangkutan di lokasi supaya segera ada solusi," tandasnya.***
Komentar

Tampilkan

Terkini