KoranKarawang.com
Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang Bulog Sub Divre Karawang yang berada di Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok, Komisi II DPRD Karawang menemukan langsung tumpukan beras yang berbau dan berkutu.
Dikatakan salah satu anggota Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha, hal ini dilakukan guna menyikapi keluhan pemerintahan kecamatan dan pemerintah desa yang banyak mendapati beras berbau dan berkutu untuk dapur umum dan sudah menjadi sorotan publik
"Kalau akang melihat foto saya yang sedang menunjuk karung beras memang banyak kutunya. Beras tersebut dalam kondisi banyak kutu yang mati. Beras itu adalah beras CPPD (Cadangan Pangan Pokok Daerah), bukan dari CSR seperti yang ramai diinformasikan," kata Natala Sumedha, Rabu (13/5/3020).
Ditambahkan Natala, banyak pertanyaan yang dilontarkan Komisi II kepada Kepala Bulog Sub Divre Karawang saat sidak tersebut, khususnya mengenai pertanyaan kondisi beras yang didistribusikan ke kecamatan berbau dan berkutu.
Berdasarkan penjelasan Kepala Bulog Sub Divre Karawang, sambung Natala, beras dalam kondisi rusak tersebut merupakan beras CPPD beras hasil kerja sama pemda dengan Bulog sejak 2014, dan bukan beras CSR.
"Jadi memang ada sekitar 80 ton cadangan beras pemda di Bulog, ditambah sekitar 20 ton cadangan beras dari pemerintah pusat. Empat tahun terakhir beras ini tidak pernah diambil atau digunakan. Sehingga dibiarkan menumpuk dan baru digunakan saat pandemi corona saat ini. Padahal kan beras ini seharusnya bisa digunakan untuk beras dapur umum Karawang saat bencana banjir seperti kemarin," sambung Natala.
Kepala Bulog Sub Divre Karawang juga menjelaskan, tambah Natala jika yang namanya beras tidak memiliki kadaluarsa. Namun demikian, Komisi II tetap meminta kepada Bulog Sub Divre Karawang untuk menarik kembali beras yang sudah didistribusikan ke kecamatan dan kemudian menggantinya dengan beras yang lebih layak.
"Meskipun beras tidak ada masa kadaluarsanya, tapi yang namanya sudah berbau dan banyak kutu tetap aja tidak layak dikonsumsi. Apalagi saat kita tanya kesiapan Bulog untuk bertanggungjawab jika beras ini dapat menyebabkan sakit perut ketika dikonsumsi masyarakat, pihak Bulog sendiri gak bisa menjamin. Makanya kita keukeuh minta beras tetap ditarik kembali dan diganti," terang Natala.
Atas persoalan ini, Komisi II meminta kepada Bulog Sub Divre Karawang agar lebih selektif sebelum beras distribusikan ke setiap kecamatan. Terlebih, seharusnya ada indikator beras layak dikonsumsi atau tidak sebelum didistribusikan.
Selain itu, Komisi II juga sudah meminta kepada Dinas Pangan Karawang untuk mengambil sampel beras yang kemudian harus diuji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Intinya kami meminta jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Jangan sampai masyarakat dirugikan dua kali di tengah wabah pandemi covid-19. Sudah mah bantuan pemerintah belum merata, ditambah masyarakat harus makan beras berbau dan berkutu," pungkasnya. *Red-Far