pasang

Author Details

Akibat Refocusing Covid-19, Dinas PUPR Karawang Rencanakan Tahun 2021 Bangun Bendungan

Kamis, 02 Juli 2020, 02.49 WIB

foto: Ilustrasi

Koran Karawang.com

Penanganan kekeringan di Kecamatan Tegalwaru dan Pangkalan, Karawang gagal terlaksana di Tahun 2020. Pasalnya, rencana pembangunan bendung senilai Rp24 miliar dicoret Pemerintah Provinsi Jawa Barat akibat refocusing pandemi Covid-19.

"Gagal dilaksanakan tahun ini, karena anggarannya dicoret dari pemerintah provinsi," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Dedi Achdiat, Kamis (2/7/2020).

Dedi mengaku rencana pembangunan bendung itu sangat diharapkan oleh warga Kecamatan Tegalwaru dan Pangkalan sebagai solusi penanganan kekeringan yang sering melanda wilayah tersebut setiap tahun.

"Memang sebagai upaya penanganan kekering di wilayah pegunungan," ungkap Dedi.

Akan tetapi Dedi juga mengakui, rencananya bersama Dinas Pertanian pihaknya akan menggunakan pompa untuk menyedot air dari danau demi mencegah kekeringan pada lahan pertanian di wilayah Kecamatan Pangkalan.

Namun,  Pada tahun 2021 mendatang, kata Dedi,  Dinas PUPR akan meminta bantuan anggaran senilai Rp38 miliar dari Pemerintah Provinsi untuk memanfaatkan air Citarum di wilayah Kalimati untuk dijadikan bendung untuk mencegah kekeringan tahun 2021.

"Mudahan-mudahan bisa terlaksana," tutur Dedi. ***


Komentar

Tampilkan

Terkini