pasang

Author Details

Transparansi Anggaran Covid-19, DPRD Karawang Gelar Paripurna Usulan Hak Interpelasi

Rabu, 15 Juli 2020, 16.00 WIB

KoranKarawang.Com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna penyampaian usulan hak Interpelasi kepada Bupati Karawang tentang transparansi penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19, Rabu (15/7/2020).

Dalam rapat Paripurna  masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya. Dari 7 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Karawang, 2 Fraksi tetap melanjutkan hak Interpelasinya antara lain Fraksi PDIP dan Fraksi PKB, sedangkan fraksi lainnya telah mencabut hak interpelasi tersebut.

Hak Interpelasi sesuai dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Materi hak Interpelasi kali ini menyangkut tentang laporan keuangan satgas Covid-19 yang dinilai tidak sinkron dengan anggaran refokusing penanganan percepatan Covid-19 di Kabupaten Karawang.

Pada keputusan akhir, fraksi PDIP mengusulkan untuk voting yg dilaksanakan oleh masing-masing anggota DPRD Kabupaten Karawang, dengan hasil voting sebanyak 14 orang menyetujui dan 33 orang tidak menyetujui hak Interpelasi.

Dalam keputusan akhir Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Karawang menyatakan tidak melanjutkan hak Interpelasi namun dengan catatan agar menjadi bahan evaluasi untuk OPD terkait. ***

Komentar

Tampilkan

Terkini