pasang

Author Details

Diamankan Polisi, Empat Bocah Diduga Akan Tawuran

Jumat, 26 Maret 2021, 00.48 WIB


KoranKarawang.Com

Diduga hendak melakukan aksi tawuran, empat bocah dibawah umur diamankan Satuan Reserse Polres Karawang di jalan Ahmad Yani Dawuan, Kecamatan Cikampek, Karawang, Kamis (25/03/2021) dini hari.


Keempat bocah dibawah umur digiring ke Mapolres Karawang saat petugas melakukan giat Patroli Kring Serse Polres Karawang, sekitar pukul 03.00 WIB  lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis Clurit.


"Kita berhasil amankan 4 anak di bawah umur yang membawa senjata tajam dengan inisial D (14), F (15), A (15) dan R (13)," ungkap Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana.


Oliestha menjelaskan,  penangkapan ini berawal saat petugas patroli  melintas di Jalan Ahmad Yani Dawuan-Cikampek melihat adanya kerumunan di pinggir jalan. Namun saat petugas hendak melakukan pemeriksaan, gerombolan sejumlah belasan anak dibawah umur itu langsung bubar dan melarikan diri.


Kendati demikian, lanjut Oliestha,  empat bocah berhasil diamankan. Dan pada saat petugas melakukan pemeriksaaan ditemukan barang bukti yang diduga untuk melakukan aksi tawuran sebanyak tiga sajam jenis clurit. Sedangkan dua unit sepeda motor dan tiga buah ponsel turut diamankan ke Mapolres Karawang.


"Kami terus berupaya dalam mengantisipasi ganguan Kamtibmas di wilayah Karawang. Antisipasi tawuran antar kelompok," pungkasnya.  *Far/Not

Komentar

Tampilkan

Terkini