pasang

Author Details

DPRD Karawang dan Kejaksaan Teken MoU Soal Pendampingan Produk Hukum

Senin, 15 Maret 2021, 03.30 WIB


KoranKarawang.Com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang yang ditandai dengan penandatanganan memorandun of understanding (MoU) di Kantor Kejari,  Senin (15/3/21).


Dikatakan Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, Kejaksaan Negeri Karawang memberikan kemudahan dalam konsultasi dan bantuan hukum pada lembaga-lembaga strategis.

Seperti diketahui Kejari Karawang telah membuka peluang pendampingan hukum untuk seluruh Dinas Pemerintahan, Lembaga Pendidikan, Lembaga Finansial dan Perbankan juga Perusahaan baik BUMD dan BUMN.

“Kami sangat berharap bantuam hukum dalam hal ini terkait konsultasi hukum di berbagai bidang, sperti Datun, Pidsus dan Intelijen, sehingga saat ini kami kembali melakukan penandatanganan kerjasama untuk yang kesekian kalinya,” kata Pendi.

Ditempat yang sama khusus kepada DPRD Karawang, Kepala Kejari Karawang Rohayatie menyampaikan ucapan terimakasih terutama. Sebab menurutnya, hingga saat ini telah memberikan keparcayaan kepada Kejari Karawang untuk melakukan kerjasama pendampingan bidang hukum.

“Alhamdullilah, kepercayaan itu muncul dari para kolega kami dalam hal ini para lembaga, instasi dan dinas yang masih melaksanakan kerjasama pendampingan hukum, kami khususnya selalu memberikan edukasi dan himbauan terhadap birokrasi bersih yang anti korupsi,” tutup Rohayatie. ***

Komentar

Tampilkan

Terkini