pasang

Author Details

Bapenda Karawang Optimis Pajak Restoran Akan Naik

Rabu, 11 Mei 2022, 07.13 WIB


KoranKarawang,Com


Dicabutnya kebijakan pemerintah terkait pembatasan operasional restoran dampak dari Pandemi COVID-19, mulai tahun ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mengaku optimis jika pajak restoran akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.


Plt. Bapenda Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah menjelaskan, yang menjadi parameter kenaikan  yaknip pada bulan April bertepatan dengan bulan Ramadhan, kegiatan masyarakat banyak melakukan aktivitas buka bersama di restoran atau rumah makan.


“Dari Sebelas jenis pajak daerah, salah satunya pajak restoran khususnya pada bulan April ada kenaikan pendapatan yang cukup signifikan. Maka secara faktual pada bulan puasa kemarin dipadati pengunjung, namun kami belum melakukan penghitungan karena pembayaran dilakukan di bulan berikutnya,” jelas Aang, Rabu (11/5).


Lebih lanjut Aang juga membeberkan target dan pencapaian pajak restoran hingga bulan Mei, yang sudah mencapai hingga 28,8 persen.


“Dianggaran murni tahun 2022 ini, untuk target dari jenis pajak restoran hampir mencapai 287,8 Milliar rupiah, baru tercapai 37,1 Milliar rupiah, itu terhitung pada tanggal 10 Mei, melihat itu maka kami sangat optimis akan terus mengalami kenaikan,” tambahnya.


Selain itu Aang juga menyampaikan, jumlah Wajib Pajak( WP) dari jenis pajak restoran yang terdaftar tahun 2022, baik dari perusahaan catering, rumah makan, cafe dan restoran mencapai 543 WP. Dan Bapenda sendiri masih terus berupaya menginventarisir objek WP yang belum terdaftar.


“Kami mengharapkan untuk agar WP bisa membayar pajak tepat waktu, karena dari pajak ini dari kita oleh untuk kita pembangunan yang bisa dirasakan oleh masyarakat semuanya,” pungkasnya. ***

Komentar

Tampilkan

Terkini