pasang

Author Details

DPRD Karawang Gelar Paripurna Usulan Penggatian Unsur Pimpinan

Kamis, 25 Agustus 2022, 05.26 WIB


KoranKarawang.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna tentang pengumuman peresmian usulan pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD periode 2019-2024, di gedung sidang,  Rabu (24/8/2022).


Dalam rapat paripurna Budianto yang merupakan Anggota DPRD Karawang di Komisi 1 dari Partai Demokrat. diusulkan menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menggantikan Pendi Anwar.


Dikatakan Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, Uus Hasanudin usulan pergantian Ketua DPRD Karawang yaang juga dari Fraksi Demokrat Pendi Anwar digantikan oleh Budianto berdasarkan pada hasil rapat internal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Karawang pada Sabtu (20/8/2022) lalu.



"Usulan Paripurna DPRD terkait dengan pergantian Pimpinan, sebelum proses kan usulan dulu, nah setelah selesai Paripurna baru diajukan ke Gubernur,” kata Uus.


Ia juga menjelaskan, proses yang dibutuhkan setelah usulan Paripurna ke Gubernur paling lama 7 hari.
Usai mendapatkan keputusan resmi baru dilakukan pelantikan.


"Kalau setelah paripurna paling lama 7 hari disampaikan ke Gubernur dan nanti tergantung di Gubernurnya, tapi paling lama 15 hari,” terangnya.


Sementara itu, rapat paripurna yang di hadiri Bupati dan Wakil Bupati Karawang, para kepala OPD Karawang serta stakeholder lainnya, Pendi Anwar menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati dan Wakil Bupati Karawang, para Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) juga kepada seluruh masyarakat Karawang. Sebab menurut Pendi, dalam melaksanakan tugas sebagai Ketua DPRD masih banyak kekurangan dan masih belum dapat mewujudkan semua yang menjadi aspirasi masyarakat.


“Terima kasih juga kepada Bupati dan Wakil Bupati juga para kepala SKPD atas support dan kerjasamanya selama ini,” tutup Pendi Anwar.***

Komentar

Tampilkan

Terkini