pasang

Author Details

FJK Minta Polisi Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Penganiyaan Wartawan

Kamis, 29 September 2022, 08.15 WIB


KoranKarawang.Com

Ratusan wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Karawang (FJK) melakukan aksi solidaritas di pusat kota Karawang, Kamis (29/9/2022).


Aksi yang dilakukan para awak media di Karawang, sekaligus mengiringi aksi demonstrasi ‘Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu’ di Kemendagri dan Mabes Polri Jakarta  pada waktu yang sama.


Dikawal aparat kepolisian, para awak media yang tergabung dalam FJK ini melakukan orasi dan membagikan selembaran kepada para pengguna jalan yang berisikan ‘Surat Terbuka Untuk Kapolres Karawang’.


Korlap Aksi, Ega Nugraha mengatakan, aksi solidaritas ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja Kapolres Karawang dan jajarannya yang telah bekerja ‘on the track’ atas penanganan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang. Sehingga hari ini pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka atas penanganan kasus tersebut.


Namun demikian, sambung Ega, para jurnalis Karawang berharap agar pihak kepolisian segera memburu dan menetapkan para tersangka lainnya yang terlibat insiden penculikan dan penganiayaan.


“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, tentu kami para awak media mengapresiasi kinerja kepolisian tersebut. Kami juga berharap pihak kepolisian segera menetapkan tersangka lainnya untuk segera dirilis ke publik,” tutur Ega Nugraha.


Disampaikan Ega, aksi para jurnalis Karawang di Bunderan Mal Ramayana kali ini membagikan 3.890 selembaran kertas kepada para pengguna jalan dan masyarakat umum tentang harapan para jurnalis kepada Kapolres Karawang, atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang yang melibatkan oknum apartur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang.


Sebanyak 3.890 selembaran yang dibagikan, Ega kembali menjelaskan, jika kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang terjadi saat masih dalam suasana kemeriahan rangkaian HUT Kabupaten Karawang ke-389 tahun.


Sehingga para awak jurnalis berharap, dengan ditetapkannya para tersangka oleh penyidik Polres Karawang juga menjadi kado istimewa untuk kedua korban.


“Dengan ditetapkannya para tersangka nanti, tentu ini adalah langkah awal perjuangan kawan-kawan jurnalis untuk mengawal kasus ini. Perjalanannya masih panjang, dan kita akan mengawal kasus ini sampai inkrah di pengadilan, sampai ada kepastian hukum, sampai kedua rekan kami (korban) benar-benar mendapatkan keadilan hukum,” paparnya.


Atas nama perjuangan, sambung Ega, FJK juga berterima kasih kepada para jurnalis di seluruh nusantara yang telah ikut berjuang mengawal kasus ini. Terlebih kasus ini membutuhkan perhatian khusus dalam penanganannya, karena para terduga pelaku melibatkan orang-orang yang ‘berkuasa’ di Kabupaten Karawang.


“Kami juga meminta doa dan dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar penanganan kasus ini segera selesai dengan mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan. Kami apresiasi kinerja Kapolres Karawang dan jajarannya yang sudah menetapkan dua tersangka,” katanya.


“Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Cukup sudah kejadian ini terjadi di Karawang. Sehingga kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk semuanya, bahwa sengketa pemberitaan media bisa diselesaikan melalui aturan main UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers. Tidak harus melalui tindakan intimidasi, persekusi, pemukulan, penculikan, penganiayaan ataupun bentuk tindakan kriminal lainnya,” tutup Ega. *RED

Komentar

Tampilkan

Terkini