KoranKarawang.Com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menggelar Rapat Paripura persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Jumat (30/09/2022).
Bertempat di ruang sidang, rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar serta dihadiri oleh Bupati Karawang, Wakil Bupati Karawang, Forkopimda, sekda, jajaran OPD, camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Karawang, hingga pimpinan ormas.
Agenda yang dibahas dalam rapat tersebut menyetujui dan menetapkan Raperda Karawang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Selain itu, masing-masing perwakilan fraksi juga diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terkait Raperda tersebut. Beberapa fraksi yang memberikan tanggapannya antara lain, Demokrat, Golkar, PKB, PDIP, PKS, serta Fraksi Pangkal Perjuangan.
Adapun beberapa isu yang secara umum disoroti oleh tiap Fraksi adalah mengenai kekosongan OPD Karawang, ketenagakerjaan, pelayanan kesehatan, pembangunan sarana prasarana pendidikan hingga jalanan, serta pengembangan ekonomi kreatif.
Selanjutnya, Sekretaris Dewan membacakan hasil rapat musyawarah Raperda tersebut dan menyetujuinya untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat.
Kegiatan Rapat Paripurna ditutup dengan sambutan yang diberikan oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dimana dirinya sangat berterimakasih dan sepakat atas seluruh tanggapan yang diberikan masing-masing Fraksi.
Dirinya juga memberikan respon dari adanya kekosongan OPD di Karawang yang akan di tindak lanjuti minggu depan. Selain itu, dirinya juga senantiasa mendukung setiap program-program yang pro terhadap rakyat. ***