pasang

Author Details

Arus Mudik Lebaran, Polres Karawang Tutup Putaran Arah di Jalan Pantura

Minggu, 09 April 2023, 06.15 WIB


KoranKarawang.Com 

Menghadapi arus mudik dan balik lebaran Iedul Fitri 1444H, kepolisian resort (Polres) akan menutup sebanyak 78 putaran arah atau U-Turn disepanjang Jalan Pantura Karawang.


Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibie Ade Jama menyebut, rencana pelaksanaan rekayasa jalan dengan melakukan penutupan  putaran arah tersebut akan dimulai besok pagi, pada Senin 10 April 2023. 


"Ada 78 putaran arah di Jalan Pantura Karawang dari Tanjung Pura sampai jembatan Gamon Jatisari, akan ditutup secara bertahap yang dimulai besok pagi pada tangal 10 April 2023 sampai dengan tanggal 02 Mei 2023 mendatang," ungkap Habibie, Minggu (9/4/2023).


Habibi juga menuturkan, hal itu dilakukan dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik pada giat pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2023. Terlebih lagi, kata dia, disepanjang Jalan Pantura Karawang yang dimulai dari Tanjungpura hingga Jembatan Gamon Jatisari ini merupakan jalur utama yang nantinya akan dilalui oleh para pemudik. 


"Sehingga kami di kesatuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Karawang, berkewajiban untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para pengguna jalan dalam keselamatan berlalu lintas, baik bagi para pemudik maupun masyarakat para pengguna kendaraan roda dua dan empat atau lebih di Kabupaten Karawang," ujarnya. 


Meski penutupan putaran arah disepanjang jalan tersebut hanpir ditutup seluruhnya, namun hal itu tidak perlu dirisaukan oleh warga setempat yang menjadi para penguasa jalanan di Karawang. Sebab dikatakan Habibie, masih ada 8 putaran arah atau U-Turn yang tidak ditutup pihaknya. 


"Dan ada 8 putaran arah atau U-Turn yang tidak dilaksanakan penutupan, yaitu Bundaran Kepuh dan Bundaran Charles di Jalan Baru, Bundaran Masari Gintung Kerta dan Bundaran Kanzen Pancawati-Klari, Bundaran Depo Pertamina Dawuan-Cikampek, U-Turn SPBU Casandra Sasak Gambreng-Kotabaru, kemudian di U-Turn Gamon dan U-Turn SPBU Jatisari," terang Habibie. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebijakan tersebut menjadi bagian langkah utama Sat Lantas Polres Karawang beserta stakeholder lainnya dalam menghadapi kesiapan arus mudik dan balik yang diprediksi mulai terjadi pada 17 April 2023 hingga 28 April 2023 atau H-7 dan H+7 lebaran Iedul Fitri 1444H. *Red/Far

Komentar

Tampilkan

Terkini