KoranKarawang.Com
Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan terobosan besar dalam pola kerja dan efisiensi birokrasi. Dalam kesempatan apel pagi Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan arahan tentang tantangan mengubah cara kerja ASN, Senin (6/4/2026).
Bupati menyampaikan perubahan cara kerja ini diharapkan dimulai dari attitude atau sikap diri sendiri. Dengan komitmen bersama, hal-hal kecil yang dilakukan secara konsisten diyakini akan memberikan dampak manfaat yang besar bagi pelayanan publik.
Sementara itu, menyikapi efisiensi anggaran dan pelestarian lingkungan, Pemkab Karawang resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) secara selektif serta efisiensi pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sebagai bentuk keteladanan para pimpinan daerah memberikan contoh nyata dalam pembatasan penggunaan mobil dinas, yaitu dimana Bupati Karawang berangkat ke kantor menggunakan mobil listrik, Wakil Bupati menggunakan transportasi umum (kereta), dan Sekda menggunakan sepeda motor.
Selain itu, ASN diimbau untuk menggunakan sepeda jika jarak rumah dan kantor memungkinkan.
“Ini adalah ikhtiar kita bersama. Pasti akan ada komentar baik dan buruk, namun yang utama adalah komitmen ASN Pemkab Karawang untuk berubah demi kebaikan daerah," ungkap Bupati.
Selain efisiensi operasional, Pemkab Karawang juga memperketat struktur belanja daerah. Sesuai dengan regulasi, Karawang berkomitmen menjaga agar belanja pegawai tidak melebihi angka 30%.
Hal ini dilakukan agar porsi anggaran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) terbaru yang wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang.***



