pasang

Author Details

Persetujuan LKPJ Bupati 2025, DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna dan Dua Agenda Lain

Kamis, 30 April 2026, 02.53 WIB


KoranKarawang Com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2025, penyampaian perubahan Surat Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, serta perubahan Surat Keputusan DPRD terkait alat kelengkapan dewan dari Fraksi Partai Gerindra di gedung sidang, Rabu (29/4/2026).


Dalam rapat tersebut, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan LKPJ Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.


“Kami berupaya menghadirkan pemerintahan yang berdiri diatas sistem peraturan birokrasi yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi sebagai kekuatan utama tata pemerintahan,” kata Bupati.


Tahun 2025 jelas Bupati, diwarnai berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Namun, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.


“Tahun 2025 telah kita lalui dengan dinamika yang tidak sederhana, namun kami terus berupaya menjaga keseimbangan pembangunan di berbagai sektor,” clucapnya.


Sejumlah capaian yang diraih antara lain penguatan sektor industri, peningkatan infrastruktur dasar, serta pelaksanaan program sosial yang langsung menyentuh masyarakat.


“Berbagai capaian telah kita raih bersama, mulai dari penguatan sektor industri hingga program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tambahnya.


Bupati Aep juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Karawang yang selama ini berjalan baik. Ia berharap, kolaborasi tersebut terus diperkuat untuk mewujudkan Karawang yang maju, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan. ***

Komentar

Tampilkan

Terkini