pasang

Author Details

Bahas 4 Agenda Penting, DPRD Karawang Gelar Paripurna

Jumat, 17 Juli 2026, 00.31 WIB


KoranKarawang.Com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna di gedung sidang, Kamis (16/7/2026). 

Rapat paripurna ini membahas empat poin utama, yakni Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025,, Penyampaian Perubahan SK DPRD terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026, Pembentukan Pansus DPRD untuk Rencana Pembangunan Industri 2025–2045 dan Kemitraan Ekonomi Perusahaan-Desa. Dan yang terakhir, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KU-APBD dan PPAS TA 2027.


Usai menyetujui penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan sekaligus membentuk Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Pansus Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin menegaskan pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) baru merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mengawal lahirnya regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.


“Melalui penetapan peraturan daerah dan pembentukan pansus-pansus ini, DPRD Karawang terus berkomitmen mengawal regulasi yang berdampak nyata bagi peningkatan literasi, perlindungan anak, kelestarian lingkungan, serta transparansi anggaran daerah,” kata Endang.


Selanjutnya, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh.


Dalam sambutannya, Bupati Karawang juga menekankan pentingnya efisiensi dan ketajaman skala prioritas anggaran di tengah dinamika pembangunan yang terus berkembang.


“Dinamika pembangunan yang dinamis menuntut kita semua untuk menajamkan prioritas agar setiap rupiah yang kita anggarkan benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Karawang,” tegas Bupati.


Pemerintah Daerah juga menaruh harapan besar pada sinergi yang kokoh antara eksekutif dan legislatif untuk mengawal instrumen anggaran masa depan ini. Sinergi, masukan, dan kemitraan yang harmonis dari pimpinan serta seluruh anggota dewan sangat diharapkan dalam proses pembahasan KU-APBD dan PPAS TA 2027.


Proses pembahasan instrumen anggaran ini ditargetkan dapat berjalan lancar dan disepakati bersama sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yaitutu paling lambat padaminggu kedua bulan Agustus 2026 .***

Komentar

Tampilkan

Terkini