KoranKarawang.Com
Dari data yang menjelaskan jumlah kasus Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) tersebut terdapat seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, kasus ODHA itu didominasi oleh karyawan swasta sebanyak 14 orang, pengangguran 5 orang, Ibu Rumah Tangga 3 orang, mahasiswa 2 orang, dan buruh 1 orang tersebar di 17 Kecamatan di Kabupaten Karawang.
Sementara itu, mengetahui adanya seorang PNS yang terinfeksi HIV dan AID, Wakil Bupati (Wabup) Karawang H. Ahmad Zamakhsyari angkat bicara. Dengan tegas ia meminta PNS yang terinfeksi HIV atau Aids agar segera mengundurkan diri sebelum direkomendasi untuk dipecat dan diberhentikan secara tidak hormat.
"Mengundurkan diri saja dari statusya sebagai PNS, sebelum nanti direkomendasikan oleh saya untuk di pecat dan diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Kang Jimmy sapaan Akrab Wakil Bupati Karawang, Senin (9/3).
Sebagai wakil kepala daerah Karawang, Kang Jimmy mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini. Oleh karena itu Wabup Jimmy menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang untuk lebih mengedepankan norma-norma keagamaan agar di jadikan acuan dalam kehidupan sehari hari.
Selain itu Kang Jimmy menuturkan, laporan dari KPAD yang akurat sebanyak 26 orang yang sudah terindikasi kuat mengidap HIV itu salah satunya PNS yang berprofesi sebagai guru, sementara 25 orang lainnya adalah masyarakat umum. Sedangkan penyebaran virus HIV ini, lanjut Kang Jimmy didapatkan karena perlakuan yang tidak rasional, suka sama jenis dan pemakai narkoba dengan menggunakan jarum narkoba secara bersama.
KPAD sendiri, kata dia, penyuluhan penanggulangan sudah rutin dilaksanakan, bahkan bukan hanya KPAD banyak kegiatan lainnya yang berkaitan dengan penyuluhan penanggulangan terkait HIV/AIDS.
"Sudah stop hentikan. Saya bukan hanya prihatin, tapi mengecam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh warga Karawang seperti itu. Agama itu tidak hanya mengajarkan sholat, tetapi agama juga mengajarkan bagaimana nikmatnya berpasangan dalam kehidupan," katanya. * FAR