pasang

Author Details

Rapat Kerja Komisi II DPRD Karawang dan OPD Bahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi

Senin, 17 Januari 2022, 03.00 WIB

Foto.Istw

KoranKarawang.Com 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang mengundang sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pajak dan retribusi daerah untuk memberikan masukan terkait penyusunan draf Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (17/1/2022).


Ketua Komisi II DPRD Karawang, Asep Dasuki mengatakan, para kepala OPD sengaja diundang dalam rapat kerja agar bisa memberikan pokok pikirannya dalam Raperda Inisiatif Komisi II Tahun Anggaran 202 sebelum disusun naskah akademik.


“Tahun ini salah satu Perda Inisiatif Komisi II tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Maka kami sengaja mengundang Kepala OPD untuk meminta masukan mereka, agar penyusunan draf raperda nantinya sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar politikus PKB ini.


Kaitan tidak adanya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam surat undangan, Asep Dasuki menjelaskan, retribusi yang dihasilkan oleh DPMPTSP adalah retribusi tertentu yang mana sudah dibahas dalam Perda Retribusi Perizinan Tertentu. Sedangkan kali ini merupakan pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang didalamnya meliputi Pajak Daerah, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Jasa Umun.


“DPMPTSP itu Reteibusi Tertentu dan memiliki Perda terpisah. Kalau agenda hari ini itu meliputi Pajak Daerah, Reribusi Jasa Usaha dan Retribusi Umun,” jelasnya.


Masih kata Asep Dasuki, pasca agenda masukan dari para Kepala OPD akan diteruskan untuk penyusunan naskah akademik. Nantinya Raperda ini akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda yang akan dibentuk DPRD melalui Sidang Paripurna.***


Komentar

Tampilkan

Terkini