pasang

Author Details

Pemkab Karawang Siapkan 23 Hektar Untuk Lokasi Kereta Cepat

Kamis, 02 Februari 2017, 08.35 WIB
KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan segera mengeluarkan izin lokasi untuk pembangunan stasiun kereta api cepat Jakarta-Bandung di wilayah itu. 

"Tahapan pengajuannya sudah dilakukan. Jadi tinggal dikeluarkan izin lokasi pembangunan stasiun kereta api cepat tersebut," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat Wawan Setiawan, di Karawang, Kamis. 

Ia mengatakan, semua persyaratan pengajuan izin lokasi seperti survei, paparan dan sosialisasi serta syarat administrasi lainnya telah terpenuhi. 

Sehingga kini Pemkab Karawang akan mempersiapkan dikeluarkan izin lokasi pembangunan kereta cepat tersebut.

Izin lokasi yang diajukan itu sendiri dan akan segera dikeluarkan izinnya berkaitan dengan pembangunan stasiun, perlintasan, dan sarana pendukung lainnya.

"Untuk stasiun kereta api cepat yang diajukan izin lokasinya seluas sekitar 23 hektare," kata Wawan. 

Meski seluruh persyaratan pengajuan izin lokasi pembangunan stasiun kereta api cepat itu sudah terpenuhi, Pemkab Karawang belum bisa memastikan kapan izin tersebut dikeluarkan. 

"Ya secepatnya akan dikeluarkan izin lokasinya. Kemungkinan pekan depan akan dikeluarkan izin lokasinya," kata dia. 

Setelah nanti keluar izin lokasi, investor pembangunan kereta api cepat itu harus menyampaikan site plane ke organisasi perangkat daerah terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Karawang.(Antara/Bim) 
Komentar

Tampilkan

Terkini