pasang

Author Details

Dua Oknum Polisi Karawang Ditangkap Karena Bawa Narkoba

Selasa, 02 Mei 2017, 06.30 WIB
KARAWANG - Dua orang anggota Polres Karawang ditangkap karena membawa Sebelas paket narkoba jenis sabu. Kedua oknum polisi ini adalah inisial TS dan SH Berpangkat Aiptu.

Menurut Kapolres Karawang, AKBP Andi Herindra, Penangkapan dua oknum polisi berawal dari kecurigaanya atas sikap anggota polisi tersebut yang sering tidak masuk tugas.Dari kecurigaan ini Andi membentuk tim untuk mencari penyebab anggotanya tidak pernah hadir dan diketahui anggotanya menjadi pengguna narkoba.

“"Iya benar kami sudah menangkap dua orang anggota kami karena memiliki narkotika saat kita tangkap di rumahnya berikut barang bukti narkoba.” Kata kapolres.

Kedua oknum polisi tersebut ditangkap di kediamanya diwilayah Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, dengan barang bukti 11 paket sabu dengan berat 6,20 gram.

Dengan di tangkapnya kedua anggota polisi tersebut,sudah empat orang anggota Polres Karawang tersangkut kasus narkotika. Dua orang sebelumnya sudah dijatuhi vonis empat tahun penjara.

Andi menegaskan dirinya tidak mau menutupi keterlibatan anggotanya yang terjerat narkotika. Apalagi, anggota kepolisian merupakan ujung tombak untuk memberantas narkotika sehingga dia dengan tegas melarang anggotanya menjadi pengguna narkotika. 

"Saya ingin memastikan tidak ada perlindungan kepada anggota saya yang terlibat narkotika. Biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan termasuk kepada anggota saya yang terlibat," katanya.
Komentar

Tampilkan

Terkini